SELAMAT DATANG
Yth. Pegawai yang kami banggakan,
Key Performance Indicator (KPI) adalah sebuah alat penilaian yang digunakan untuk mengukur sejauhmana kinerja mencapai tujuan, visi & misi yang telah ditetapkan.
Kinerja, pertumbuhan, kemajuan dan masa depan sangat ditentukan oleh 2 (dua) faktor utama yaitu:
- Strategi, kebijakan dan sasaran yang ditetapkan oleh Lembaga;
- Integritas, produktivitas dan kontribusi setiap pegawai sesuai tugas pokok dan fungsinya yang dinilai secara objektif, jelas, nyata, dapat diukur dan dapat dipertanggungjawabkan.
Key Performance Indicator (KPI) ini sangat penting bagi karyawan untuk mengukur bagaimana proses kerja yang dilakukan dan hasil kerja yang diperoleh dalam periode tertentu yang berdampak terhadap pendapatan gaji, remunerasi (bonus, insentif,dan lain-lain), jenjang karir dan masa depan pegawai.
Key Performance Indicator (KPI) ini dibutuhkan untuk menentukan strategi dan langkah-langkah nyata dalam upaya perbaikan kinerja keuangan, perbaikan proses internal, perbaikan pelayanan kepada nasabah serta perbaikan dan pengembangan pegawai untuk tumbuh dan maju bersama.
Di dalam APiK ini telah ditentukan alat ukur penilaian kinerja yang wajib diisi oleh pegawai sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) di setiap unit kerja.
Silahkan anda ikuti setiap tahapan dari formulir di halaman selanjutnya, dan jika anda mengalami kesulitan dalam mengisinya dipersilahkan untuk berkonsultasi dengan atasan masing-masing.
Selamat mengikuti & salam sukses,
Divisi Umum & SDM
;